[margin margin_top=”60px” margin_bottom=”60px”][titles text=”JTNDZGl2JTIwY2xhc3MlM0QlMjJoZWFkLWtvbmZpcm1hc2klMjIlM0UlM0NzdHJvbmclM0VQZXJzeWFyYXRhbiUyMERvbWFpbiUyMElEJTNDJTJGc3Ryb25nJTNFJTNDJTJGZGl2JTNF” type=”h1″ class=”caps”][margin margin_top=”60px” margin_bottom=”60px”]
[margin margin_top=”40px” margin_bottom=”40px”]

Untuk perusahaan :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan

Untuk domain personal :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.

Untuk domain organisasi :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
  • Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi

Untuk domain sekolah :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.

Untuk domain universitas :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html))
  • Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • NPWP
  • SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
  • khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
  • Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
  • KTP Penanggung jawab
  • Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi
  • Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
  • SK Depdikbud pendirian lembaga
  • No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
  • Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
  • Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
  • Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
  • Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  • Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
[margin margin_top=”40px” margin_bottom=”40px”]
[titles text=”JTNDc3Ryb25nJTIyJTNFJTNDaSUyMGNsYXNzJTNEJTIyZmElMjBmYS1hcnJvdy1yaWdodCUyMiUzRSUzQyUyRmklM0UlMjBBcGElMjBpdHUlMjBEb21haW4lM0MlMkZzdHJvbmclM0U=” type=”h3″ class=”right-sidebar-title”] [titles text=”JTNDc3Ryb25nJTNFJTNDaSUyMGNsYXNzJTNEJTIyZmElMjBmYS1hcnJvdy1yaWdodCUyMiUzRSUzQyUyRmklM0UlMjBBcGElMjBpdHUlMjBTdWItRG9tYWluJTNDJTJGc3Ryb25nJTNF” type=”h3″ class=”right-sidebar-title”] [titles text=”JTNDc3Ryb25nJTNFJTNDaSUyMGNsYXNzJTNEJTIyZmElMjBmYS1hcnJvdy1yaWdodCUyMiUzRSUzQyUyRmklM0UlMjBBcGElMjBpdHUlMjBBZGRvbiUyMERvbWFpbiUzQyUyRnN0cm9uZyUzRQ==” type=”h3″ class=”right-sidebar-title”] [titles text=”JTNDc3Ryb25nJTNFJTNDaSUyMGNsYXNzJTNEJTIyZmElMjBmYS1hcnJvdy1yaWdodCUyMiUzRSUzQyUyRmklM0UlMjBBcGElMjBpdHUlMjBBbGlhcyUyRlBhcmtlZCUyMERvbWFpbiUzQyUyRnN0cm9uZyUzRQ==” type=”h3″ class=”right-sidebar-title”]
Scroll to Top